Sosialisasi Peran dan Fungsi LPS, Susi Marleny Bachsin Ajak Masyarakat Jangan Takut Menabung di Bank
Sumber by:https://rri.co.id |12 Oct 2022 - 19:10
KBRN, Bengkulu : Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleny Bachsin, SE, MM selaku mitra kerja, menggelar sosialisasi peran dan fungsi LPS di Kabupaten Rejang Lebong.
Sosialisasi LPS yang perdana di gelar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini juga menghadirkan narasumber Fuad Zaen sebagai Kepala Divisi Perencanaan Likuidasi LPS dan diikuti perwakilan masyarakat yang mayoritas ibu-ibu.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marleny Bachsin yang sedikit flashback kebelakang bercerita, kenapa Pemerintah akhirnya membentuk lembaga ini? Dimana ketika tahun 1998, terjadi krisis moneter yang terjadi di Indonesia! Hal ini mengakibatkan berimbas pada krisis perbankan dan saat itu ada 16 bank yang dilikuidasi atau bahasa pasarnya bank mengalami kebangkrutan.
Hal itu mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan untuk mengatasinya, serta agar tetap menciptakan rasa aman bagi nasabah penyimpan dan menjaga stabilitas sistem perbankan, pada tahun 2004 lalu, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga PenjaminSimpanan (LPS), dan resmi beroperasi 22 September 2005 lalu.
“Karena semakin strategisnya peran dan funsi LPS, akhirnya pemerintah memperluas mandat LPS dengan menerbitkan UU No. 9 tahun 2016 tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Jadi saat ini LPS bukan hanya sekedar Lembaga Penjamin Simpanan, tapi LPS juga berperan aktif dalam stabilitas system keuangan bersama dengan anggota (KSSK) atau yang disebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK,” jelas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini pada Selasa, (12/10/2022).
Selain itu Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra menyampaikan selaku mitra kerja, tentunya LPS sendiri dalam menjalankan peran dan fungsinya agar selalu bersinergi dalam menjaga stabilitas system keuangan dan juga perbankan.
Apalagi dari kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami apa itu LPS? Peran dan Fungsi dari lembaga ini bagaimana?
“Saya mengajak masyarakat jangan pernah ragu lagi untuk menyimpan uangnya di Bank, karena LPS bukan hanya menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang ada di Republik Indonesia, baik itu bank umum, bank swasta nasional dan yang lainnya,” demikian Susi Marleny Bachsin.