Wednesday, May 31, 2023

Profil Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Proses terbentuknya Kabupaten Seluma dimulai dengan proposal aspirasi yang diajukan oleh Presidium Persiapan Kabupaten Seluma (PPKS) kepada Pemerintah Pusat atas persetujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 23 April 2000. Usulan ini disyahkan oleh DPR RI berdasarkan Rancangan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur pada tanggal 27 Januari 2003, yang kemudian ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003.

Berdasarkan titik koordinat, Kabupaten Seluma terletak pada 3°- 5° Lintang Selatan dan 102° – 103° Bujur Timur. Berbatas sebelah utara dengan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, sebelah selatan dengan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, sebelah timur dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Kepahiang, sebelah barat dengan Samudra Indonesia. Topografinya meliputi 42,32 persen terletak pada ketinggian 0 – 100 m di atas permukaan laut, 28,10 persen pada 100 – 500 m di atas permukaan laut, 18,70 persen pada ketinggian 500 -1.000 m di atas permukaan laut, dan 10,88 persen di atas 1.000 m di atas permukaan laut.

Aspek hukum yang dijadikan dasar pemekaran wilayah bekas Kewedanaan Seluma untuk menjadi Kabupaten Seluma antara lain ialah, (1) Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 18; (2) Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2/2/22 tanggal 22 November 1969, Perihal Pemekaran Daerah; (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dengan paradigma Desentralisasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pelayanan Umum; (4) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; (5) PP. Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom; (6) PP. Nomor 129 tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah; (7) Keputusan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 50 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan; (8) Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Pemekaran Wilayah Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu; (9) Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 35 Tahun 2000 tentang Persetujuan Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan; dan (10) Surat Pernyataan Dukungan dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sebagai pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma diresmikan sebagai Daerah Otonom Baru pada tanggal 23 Mei 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Kaur yang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Mukomuko yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Peresmian Kabupaten Bengkulu Selatan ini ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati (Bupati Caretaker) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, yaitu Drs. M. Husni Thamrin. Tugas utama Bupati Caretaker ini adalah menyusun perangkat dan lembaga Pemerintahan daerah Kabupaten Seluma.

Masa Pemerintahan Caretaker merupakan masa yang sangat berat bagi seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Seluma  karena kondisi yang bersifat sementara menyebabkan berbagai permasalahan yang juga harus dipikirkan. Kantor bupati pada masa ini mengunakan Kantor Camat Seluma, sementara Kantor Camat dipindahkan ke Kantor Lurah. Demikian pula kantor-kantor Dinas yang lain yang juga terpaksa harus menumpang pada kantor-kantor yang ada dan rumah-rumah penduduk. Di samping itu juga belum tersedianya perumahan bagi pegawai karena para pegawai pada umumnya berdomisili di luar wilayah. Hal ini terjad karena rekruitmen pegawai mayoritas adalah pegawai pindahan dari berbagai daerah seperti Bengkulu Selatan (Kabupaten Induk), Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Rejang Lebong.

Pada ahun 2003 – 2004 (tahun pertama Caretaker), otomatis Pemerintah Daerah belum dapat membangun infra struktur sarana dan prasarana fisik, karena pelaksanaan tugas hanya bertumpu pada pemantapan struktur pemerintahan, sehingga kesibukan yang terjadi hanya terbatas pada penataan lembaga-lembaga. Pada tahun 2004 – 2005 (tahun kedua Caretaker) Pemerintah daerah Kabupaten Seluma mengemban tugas berat yaitu menyukseskan Pemilihan Umum (PEMILU) Legislatif yang prosesnya dimulai dari bulan November 2003 sampai selesai dan terbentuknya Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu pada tahun 2004 dilaksanakan pula pelantikan camat Kecamatan Pemekaran sebanyak sembilan kecamatan.

Pembentukan Kecamatan Pemekaran tersebut menjadikan wilayah Kabupaten seluma yang semula hanya terdiri darilima kecamatan menjadi 14 kecamatan. Desa yang semula hanya 154 dimekarkan pula menjadi 165 desa dan tiga kelurahan. Pengembangan lembaga tersebut telah menjadikan Kabupaten Seluma semakin hari mulai menampakkan diri sebagai Daerah Otonom Baru.

Tanggal 31 Agustus 2004 dilantik anggota DPRD sebanyak 25 personil dan selanjutnya dipilih Pimpinan DPRD tersebut. Pada tanggal 3 Agustus 2005 dilantik pula Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilhan Kepala Daerah (PILKADA) berdasarkan SK. MENDAGRI No. 131.28-520. Kepala Daerah Seluma yang baru dilantik tersebut adalah H. Murman Efendi sebagai Bupati dan Drs. H. Bustami.TH sebagai Wakil Bupati.

Sebagai Daerah Otonom Baru, Kabupaten Seluma merupakan wilayah yang termasuk ke dalam kategori Daerah Tertinggal. Indikator ketertinggalan wilayah ini terlihat dengan belum terbukanya isolasi desa-desa pedalaman seperti Hulu Sukaraja (Talang Tais dan Padang Capo), Hulu Tumbu’an (Cawang), Hulu Seluma (Lubuk Resam, Talang Empat, dan Sekalak), Hulu Talo dan Hulu Semidang Alas. Dari 168 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Seluma, 95 desa di antaranya masih terisolir.[46]

Penduduk Kabupaten Seluma mayoritas adalah etnis Serawai (78%) yang merupakan penduduk asli yang menurut cerita rakyat penduduk setempat berasal dari Palangkenidai Pagaralam Sumatera Selatan. Penduduk lainnya berasal dari etnis Jawa, Sunda, Bugis, Minangkabau, Bali, dan Batak. Tahun 2007 penduduk Kabupaten Seluma berjumlah 190.696 jiwa yang menyebar di seluruh wilayah. Sedangkan luas Kabupaten Seluma adalah 2.400.044 km2 dengan pemanfaatan ruang 30 persen berupa hutan lindung.

DAMPAK PEMBENTUKAN KABUPATEN SELUMA

Setelah Kabupaten Seluma resmi menjadi kabupaten definitif pada tanggal 23 Mei 2003, telah banyak kemajuan pembangunan yang dilakukan, baik fisik maupun non-fisik. Pembangunan fisik yang dilakukan di antaranya adalah pembangunan kompleks kantor bupati, pembangunan gedung DPRD, pembangunan jalan pusat pemerinthan, Rehabilitasi Jalan Pasar Tais – Pasar seluma sepanjang 12 km, Pembangunan jalan baru dalam kota kabupaten sepanjang 15 km, pembangunan jalan pembuka desa-desa terisolir dan jalan penghubung antardesa sebanyak 43 desa, pembangunan rumah dinas bupati, pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD sebanyak tiga unit, wakil bupati satu unit, Sekda satu unit, Asisten tiga unit, Kapolres satu unit, Kep. Bawasda satu unit, dan Kep. Bappeda satu unit.

Pembangunan non-fisik yang telah dikerjakan di antaranya adalah pemekaran jumlah kecamatan dari lima menjadi empat belas kecamatan yang disertai dengan pemetaan wilayah administrasi 14 kecamatan. Selanjutnya juga telah dibentuk 40 Perda yang antara lain berupa Perda tentang 14 Kecamatan, Struktur Organisasi Kelembagaan, dan Perda lainnya yang mendesak dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Selain pembangunan fisk dan non-fisik, telah dilakukan pula revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW). Hal ini dilakukan karena Tata Ruang yang ada sebelumnya merupakan konsep pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan (bekas Kabupaten Induk), sehingga tidak sesuai lagi dengan pola pembangunan Kabupaten Seluma. Konsistensi pembangunan di Kabupaten Seluma memiliki pola yang sangat signifikan dalam menyikapi pertumbuhan pembangunan ke depan.

Dampak pembentukan Kabupaten Seluma terhadap pembangunan sumberdaya manusia terlihat seperti pengiriman mahasiswa ke luar daerah untuk melanjutkan studi, program magang bagi pengusaha industri mikro, program pelatihan tenaga kerja, dan program-program peningkatan sumberdaya lainnya. Pembangunan sumberdaya manusia tersebut, tidak hanya dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah saja, melainkan juga dilaksanakan oleh pihak swasta yang bekerjasama dengan dinas-dinas terkait, sehingga kemampuan atau skill dapat ditingkatkan secara optimal.

Pertumbuhan penduduk Kabupaten Seluma pasca pemekaran meningkat dengan pesat. Jika pada tahun 2000 penduduk Seluma hanya berjumlah 148.416 jiwa, tahun 2003 telah meningkat menjadi 164.672 jiwa, tahun 2004 menjadi 171.535 jiwa, dan tahun 2005 menjadi 182.453 jiwa. Pertambahan penduduk yang pesat tersebut antara lain juga disebabkan oleh banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang dipindahkan ke daerah ini dari daerah lainnya atau Pegawai Negeri Sipil yang baru diangkat.

Peningkatan jumlah penduduk yang pesat ini, di satu sisi menyebabkan bertambahnya kebutuhan penambahan gedung sekolah. Pada tahun 2005 telah dilakukan rehabilitasi gedung Sekolah dasar sebanyak 40 unit. Untuk tingkat SLTP telah dilakukan pembangunan tiga unit Ruang Kelas Baru (RKB) dan satu Unit Sekolah Baru (USB).Untuk Tingkat SLTA telah dilakukan pula dua Unit Sekolah Baru, enam unit pembangunan RKB SMK, empat unit pembangunan RKB SMA, dan tiga unit pembangunan RPL SMA.

Di bidang kesehatan juga telah dilakukan rehabilitasi Puskesmas Tais dan alokasi untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C. Tahun 2005 juga didapat dana yang bersumber dari Dana Pemerintah Pusat (DAK) dengan dana pendamping APBD sebesar 10 persen dan dialokasikan untuk kepentingan pengadaan Puskesmas Keliling empat unit, pengadaan alat kesehatan satu paket, peningkatan Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Puskesmas sebanyak dua unit, Rehabilitasi Puskesmas satu unit, dan rehabilitasi Pustu sebanyak delapan unit.

Di bidang pemerintahan, setelah dimekarkan, kebutuhan Kabupaten Seluma terhadap pegawai sangat signifikan. Dalam kurun waktu sampai dengan tahun 2009 kebutuhan terhadap tenaga pegawai sekurang-kurangnya adalah 7.000 orang. Sementara itu sampai akhir tahun 2006 baru terisi sebanyak 3.600 orang. Dengan demikian sampai tahun 2009 masih dibutuhakan pegawai sebanyak 4.400 personil lagi. Kenyataan ini merupakan sebuah peluang yang sangat baik bagi mereka yang berkeinginan menjadi pegawai negeri untuk mewujudkan cita-citanya, sekaligus dapat menyerap tenaga kerja yang relatif besar, sehingga mengurangi jumlah pengangguran di Seluma.

Kota Tais sendiri, setelah ditetapkan menjadi ibukota Kabupaten Seluma, mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dari pembangunan fisik berupa kantor-kantor pemerintahan, jalan, gedung-gedung sekolah, dan rumah sakit. Pasar yang ada di Kota Tais juga mengalami peningkatan yang sangat pesat dilihat dari perputaran uang yang ada di pasar tersebut. Hal ini berdampak pula pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Banyak masyarakat Kota Tais saat ini yang memiliki bisnis penyewaan kamar kos atau rumah untuk para pegawai dari luar daerah yang berdinas di Kota Tais. Usaha-usaha seperti rumah makan, usaha fotokopi, salon, rental komputer, wartel, warnet, toko-toko yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, dan berbagai usaha lainnya pun mulai bermunculan.

 

 

Rumah Aspirasi SMB (Susi Marleny Bachsin)
Jl. Sadang Raya No.18 RT.09 RW.03
Kel.Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu
Email. donnabachsin2128@gmail.com
Copyright © 2012 - SMBachsin.com